Saya selalu terheran-heran setiap kali membaca berita tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Angkanya itu-itu saja: lima persen, lima koma sekian, bergerak naik-turun tipis seperti orang yang sedang mengatur napas supaya kelihatan tenang. Bertahun-tahun begitu. Krisis global datang, perang pecah di Ukraina, Timur Tengah bergolak, harga minyak naik-turun seperti permainan ombak, bank sentral dunia menaikkan suku bunga agresif—dan Indonesia, dengan gemoy-nya sendiri, tetap tumbuh lima persen. Plonga-plongo tapi jalan terus.

Yang aneh adalah: kita tahu persis bahwa pabrik-pabrik di sekitar kita tidak sedang meledak pertumbuhannya. Kontribusi manufaktur terhadap PDB kita malah menyusut. Dulu, pada 2002, sektor manufaktur pernah menyumbang 32% terhadap PDB. Sekarang, setelah dua dekade, angkanya terjun ke kisaran 19%. Para ekonom menyebut fenomena ini premature deindustrialization—deindustrialisasi sebelum waktunya. Kita sudah berhenti jadi bangsa pabrik padahal belum pernah benar-benar kaya.

Bandingkan dengan Vietnam yang tumbuh di atas 8% karena pabrik-pabriknya berebut menampung relokasi investasi dari Tiongkok. Bandingkan dengan India yang meloncat sepuluh peringkat di dunia dalam ekspor jasa berbasis pengetahuan—software, BPO, konsultan. Di kedua negara itu, ada sesuatu yang benar-benar diproduksi: sepatu Nike, iPhone, kode program, layanan medis lintas batas. Ada nilai tambah riil yang diciptakan, lalu dijual ke dunia, lalu uangnya pulang ke dalam negeri, lalu berputar menjadi gaji, konsumsi, tabungan, investasi.

Nah, di Indonesia, apa yang diproduksi? Selain nikel yang diolah setengah jadi di Morowali, selain kelapa sawit, selain batu bara—apa? Jujur saja, kalau saya berdiri di perempatan jalan di kota manapun di Indonesia lalu menghitung berapa orang yang sedang bekerja menghasilkan sesuatu yang bernilai tambah tinggi untuk pasar global, saya ragu jumlahnya akan banyak. Yang saya lihat adalah pengemudi ojol lalu-lalang, pedagang kaki lima yang mengatur dagangan seadanya, warung-warung kopi, mal-mal yang penuh orang pada akhir pekan, dan kedai-kedai kekinian yang tumbuh seperti jamur sehabis hujan.

Jadi dari mana datangnya angka lima persen itu?

Sendi-sendi yang Tidak Tercatat di Buku Teks

Sebelum saya sampai pada hipotesis utama esai ini—yang agak nakal—saya ingin berhenti sebentar pada satu hal yang jarang dibicarakan oleh ekonom tapi sangat terasa kalau kita tinggal di Indonesia: iguh-nya orang kecil.

Iguh, dalam bahasa Jawa, adalah daya upaya. Bukan sekadar usaha dalam arti kerja keras, tapi kemampuan mencari jalan, memutar otak, menemukan cara ketika tidak ada cara. Iguh adalah apa yang tersisa ketika semua pintu resmi sudah tertutup dan seseorang tetap harus memberi makan anak-anaknya esok pagi. Ia lahir dari keterdesakan, diasah oleh ketiadaan pilihan, dan menjadi semacam insting bertahan hidup yang diwariskan dari generasi ke generasi di tanah air yang pemerintahnya sering lupa pada rakyatnya sendiri.

Iguh adalah apa yang membuat seorang ibu di Jakarta bisa memberi makan empat anaknya dari hasil jualan nasi uduk di depan rumah sejak subuh, meski tanah tempat ia berjualan bukan miliknya dan setiap bulan harus menyetor ke entah-siapa supaya gerobaknya tidak diangkut petugas. Iguh adalah apa yang membuat seorang lulusan STM bisa membuka bengkel las kecil di pinggir gang, lalu dalam lima tahun punya tiga karyawan, padahal ia tidak pernah mendapat kredit usaha rakyat, tidak pernah dapat pelatihan dari dinas perindustrian, dan pajaknya cuma dipungut dalam bentuk “uang kebersihan” oleh oknum yang datang tiap Jumat sore.

Ekonomi Indonesia sebagian besar berjalan karena hal-hal seperti ini. Bukan karena pemerintah mengaturnya dengan baik—justru sering sebaliknya: pemerintah merazianya, menariknya ke sana kemari dalam operasi penertiban, memungutinya dalam berbagai bentuk. Tapi orang-orang kecil itu tetap hidup, tetap berusaha, tetap jualan segala macam di segala tempat. Penghasilan sehari mungkin cuma cukup untuk makan sehari, tapi ya dicukup-cukupkan. Kalau besok masih diberi umur, besok cari lagi. Kalau hari ini dagangan tidak laku, anak-anak diberi makan dengan lauk seadanya dan sang ibu tersenyum sambil berkata pada dirinya sendiri: Gusti Allah mboten sare. Tuhan tidak tidur. Besok pasti ada jalan.

Kalimat itu, Gusti Allah mboten sare, mungkin adalah fondasi makroekonomi yang tidak pernah masuk ke dalam model ekonometrika manapun. Tapi ia nyata. Ia adalah bahan bakar psikologis yang membuat jutaan pedagang kecil di Indonesia tidak kolaps meski setiap hari dihajar oleh ketidakpastian. Mereka tidak punya tabungan darurat, tidak punya asuransi, tidak punya BPJS yang benar-benar berfungsi saat dibutuhkan. Yang mereka punya adalah keyakinan bahwa Tuhan sedang memperhatikan—dan entah bagaimana, keyakinan itu terbukti cukup untuk membuat mereka bangun lagi esok pagi dan mencoba lagi.

Saya sering merenung sendiri: sebenarnya Indonesia ini auto pilot, tapi pilotnya ngawur. Negara ini berjalan sendiri tanpa kemudi yang jelas, dan pada saat yang sama, yang seharusnya memegang kemudi justru sedang mabuk atau tertidur di kursinya. Pesawat tetap terbang. Tapi bukan karena pilotnya kompeten—melainkan karena pesawat itu, entah bagaimana, didesain untuk terbang walau pilotnya ngawur. Penumpangnya saling tolong-menolong, salah satu bahkan mungkin sudah naik ke kokpit dan diam-diam mengoreksi arah. Dan di atas semua itu, ada keyakinan kolektif yang hampir tidak masuk akal: Gusti Allah mboten sare.

Itulah gambaran ekonomi kita. Rakyat yang menopang. Iman yang memberi bensin. Negara yang, paling banter, tidak mengganggu. Paling buruk, justru merepoti.

Hipotesis yang Agak Nakal

Sekarang masuk ke bagian yang membuat saya agak ragu apakah tulisan ini pantas diterbitkan, karena kesimpulannya terdengar seperti membela yang tidak boleh dibela. Tapi baiklah, mari kita ucapkan saja: saya menduga sebagian dari pertumbuhan lima persen itu ditopang oleh korupsi.

Tunggu, jangan dulu marah.

Coba bayangkan ini. Seorang kepala dinas di sebuah kota memenangkan proyek pembangunan gedung senilai Rp 50 miliar. Dari jumlah itu, katakanlah—sebagaimana sudah menjadi semacam rahasia umum di banyak daerah—yang benar-benar kembali dalam bentuk bangunan fisik hanya 60-70%. Sisanya menguap ke mana? Ke mark-up, ke komisi, ke “ucapan terima kasih” kepada pengambil keputusan, ke setoran politik.

Uang yang menguap itu tidak lenyap begitu saja. Ia berpindah tangan. Sebagian masuk ke rekening sang pejabat. Sebagian lagi ke kontraktor nakal. Sebagian ke makelar proyek. Sebagian ke biaya politik yang entah di mana ujungnya.

Dan di sinilah psikologi masyarakat kita masuk menjadi faktor ekonomi makro yang serius. Orang Indonesia, terutama yang tiba-tiba kebanjiran rezeki—entah dari bonus, THR, arisan yang cair, warisan, atau ya, uang yang tidak tahu dari mana asalnya—cenderung tidak menyimpannya. Ia membagikannya. Ia membangunnya menjadi sesuatu. Ia memamerkannya, kalau perlu.

Sang kepala dinas tadi, mari kita ikuti uangnya. Sebagian dibelikan mobil baru—itu masuk statistik penjualan otomotif. Sebagian dipakai untuk renovasi rumah ibu di kampung, lengkap dengan keramik impor dan pagar besi—itu masuk sektor konstruksi dan ritel material. Sebagian dibagikan ke adik-adiknya, sepupunya, bahkan tetangga yang sedang kesulitan—karena dalam budaya kita, menolak permintaan saudara jauh itu berat, dan pamer kedermawanan adalah satu bentuk legitimasi sosial. Sebagian lagi, sangat khas Indonesia, diwakafkan untuk membangun masjid di kampung halaman. Namanya diabadikan di plakat prasasti. Ibunya bangga. Ustaz setempat mendoakan. Semua pihak merasa telah ikut serta dalam kebaikan.

Duit itu, yang asalnya haram, kini telah mengalir ke tukang bangunan, ke pedagang material, ke pabrik semen, ke tukang ukir kaligrafi, ke warung nasi di sekitar proyek masjid, ke ojol yang mengantar keramik. Semua orang kecil itu menerima rezeki dari satu kantong yang sama—dan tidak satu pun dari mereka bertanya dari mana asalnya. Karena memang tidak sopan bertanya begitu, dan karena lapar tidak mengenal etika sumber.

Ini semacam trickle-down versi haram. Dalam teori ekonomi sisi-penawaran klasik, kekayaan orang kaya diharapkan akan menetes turun ke bawah melalui investasi dan penciptaan lapangan kerja—sebuah proses yang lambat, sering kali tersumbat, dan tidak jarang gagal total. Tapi di Indonesia, versi haramnya justru bekerja lebih efisien: uang yang dicuri dari atas menetes turun jauh lebih cepat daripada uang yang diinvestasikan secara halal. Karena pencurinya tidak sabar, tidak pintar menyembunyikan, tidak tahan godaan untuk dibelanjakan, dan secara kultural tertekan untuk dermawan kepada lingkaran sosialnya.

Dalam bahasa yang lebih dingin, para ekonom menyebut fenomena semacam ini sebagai bagian dari shadow economy: aliran dana gelap yang tetap tercatat sebagai konsumsi rumah tangga pada saat dibelanjakan. Dan konsumsi rumah tangga, seperti yang kita tahu, menyumbang lebih dari 52% PDB kita. Bayangkan kalau—sekadar hipotesis nakal—10% dari konsumsi raksasa itu sebenarnya adalah perputaran uang gelap yang sedang dibersihkan lewat belanja. Apa kita masih yakin pertumbuhan lima persen itu murni cerminan produktivitas ekonomi?

Korupsi sebagai Distribusi Kekayaan yang Kacau

Di sini saya ingin berhati-hati, karena argumen yang sedang saya bangun bisa disalahpahami. Saya tidak sedang bilang korupsi itu baik. Saya sedang bilang korupsi di Indonesia memiliki efek ekonomi yang lebih kompleks dari sekadar “mencuri uang negara”—karena ia berjalin berkelindan dengan psikologi kolektif kita yang suka berbagi, suka pamer, suka menolong sanak saudara, dan suka memberi sedekah secara mencolok.

Dalam sistem patronase khas Indonesia, korupsi sering beroperasi sebagai mekanisme redistribusi kekayaan yang kacau tapi, uniknya, cukup luas jangkauannya. Seorang pejabat yang korup jarang menyimpan semua uangnya sendiri. Ia punya jaringan. Ia punya tim sukses yang harus dibayar setiap pemilu. Ia punya keluarga besar yang menengadah tangan setiap Lebaran. Ia punya konstituen yang harus diberi “serangan fajar” saat pilkada. Ia punya ibu mertua yang harus dibelikan tanah. Ia punya istri yang ingin dihormati di arisan ibu-ibu dengan tas bermerek. Semua itu adalah saluran distribusi—biadab memang, tapi tetap sebuah distribusi.

Bandingkan dengan skenario alternatif: seandainya pejabat itu jujur, uang Rp 15 miliar yang ia “selamatkan” dari proyek akan kembali ke kas negara. Lalu kas negara, dalam sistem yang ideal, akan mengalirkannya ke proyek pendidikan, kesehatan, infrastruktur. Tapi dalam sistem Indonesia yang sesungguhnya—di mana Bappenas sendiri mengakui kebocoran anggaran bisa mencapai 30-40%, bahkan Soemitro Djojohadikusumo pernah mengatakan sampai 40%—uang yang “diselamatkan” itu pun akan tetap bocor di tempat lain, hanya dengan pelaku dan saluran yang berbeda. Ia akan sama-sama berakhir sebagai mobil baru, renovasi rumah, tas mewah, atau masjid berprasasti di kampung.

Perbedaan utamanya hanya pada siapa yang menikmati dan seberapa cepat uang itu menetes ke bawah.

Di titik ini saya harus berhenti dan jujur pada diri sendiri. Analisis semacam tadi, kalau tidak hati-hati, bisa jatuh ke lubang yang berbahaya: seolah-olah korupsi punya pembenaran ekonomi, seolah-olah ada sisi baiknya yang perlu dihitung. Padahal tidak. Allah berfirman dalam Al-Baqarah 188: “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil.” Itu jelas. Tidak ada ruang negosiasi, tidak ada kalkulus ekonomi yang bisa melunakkannya.

Yang sedang saya coba jelaskan bukanlah pembenaran, melainkan mekanisme. Saya sedang mencoba memahami mengapa sebuah kejahatan yang begitu merusak bisa terus hidup dan bahkan tampak seperti menggerakkan roda ekonomi. Dan saya kira jawabannya ada pada kenyataan pahit ini: masyarakat Indonesia, secara diam-diam maupun terang-terangan, sudah menjadi masyarakat yang sangat permisif terhadap korupsi.

Coba perhatikan pemandangan yang sudah menjadi sangat lazim di kampung-kampung maupun di pesantren-pesantren kita. Siapa pun yang datang membawa amplop tebal, membawa rombongan, membawa sumbangan untuk pembangunan masjid atau renovasi pondok—ia akan disambut dengan rebana, dengan pengajian, dengan salawat. Tangannya dicium oleh santri-santri yang berdiri berbaris. Kiainya memberikan doa panjang. Ibu-ibu di belakang tenda menyiapkan nasi kotak, dan anak-anak kecil berebut bersalaman sambil tertawa-tawa. Tidak ada yang bertanya dari mana uangnya, pekerjaannya halal atau tidak, rekam jejaknya bersih atau kotor. Yang penting: ia datang membawa sesuatu, dan ia mau membagi.

Dan sang tamu tersenyum. Karena ia tahu: di tempat-tempat ini, yang terpenting bukanlah dari mana uangnya. Yang penting adalah uangnya ada.

Ini bukan lagi sekadar kompromi diam-diam. Ini adalah legitimasi sosial yang terang-terangan. Sebuah restu kolektif yang, disadari atau tidak, mengirim pesan jelas kepada seluruh generasi muda: kau tidak akan kehilangan kehormatan asalkan kau punya uang untuk dibagi. Kehormatan di Indonesia, setidaknya di banyak tempat, sudah tidak lagi ditentukan oleh kejujuran atau oleh cara memperoleh rezeki. Ia ditentukan oleh kemampuan menyumbang.

Saya tidak ingin menuding institusi agama—karena saya tahu masih banyak kiai dan ustaz yang berintegritas tinggi, yang akan menolak amplop dari sumber yang meragukan, yang berani menegur santri kalau mereka mulai silau pada orang kaya. Tapi saya juga tidak bisa pura-pura tidak melihat bahwa fenomena umum ini terjadi, dan cukup sering, sampai sudah menjadi semacam pemandangan normal. Dan ketika sesuatu yang seharusnya aneh berubah menjadi normal, itulah tanda bahwa ada yang sedang membusuk di kedalaman kultur kita.

Saya khawatir kita telah menjadi masyarakat yang materialistis tanpa mengakuinya. Kita masih suka berbicara tentang nilai-nilai, tentang akhlak, tentang adab—tapi dalam praktiknya, yang kita hormati adalah orang yang punya uang. Titik. Mau uangnya dari mana, kita tidak mau tahu. Kita menghitung sumbangan lebih rajin daripada kita menghitung dosa. Kita menilai seseorang dari mobil yang dikendarainya, dari rumah yang ditinggalinya, dari berapa kali ia pergi umroh, bukan dari bagaimana ia memperoleh semua itu.

Dan di sinilah mata rantai itu menjadi lengkap. Karena masyarakat permisif—atau lebih tepatnya, karena masyarakat sudah terlalu silau pada materi untuk peduli pada asal-usulnya—sanksi sosial tidak pernah turun pada koruptor. Karena sanksi sosial tidak turun, koruptor tidak pernah benar-benar merasa malu. Karena tidak ada rasa malu, mereka bisa melenggang ke luar gedung KPK dengan rompi oranye sambil melambaikan tangan ke kamera, tersenyum sumringah, bahkan berpose untuk foto seolah-olah sedang dijemput untuk konser. Kadang mereka ditemani istri yang tetap anggun berbusana mahal. Kadang mereka berhenti sejenak untuk melayani wawancara, berbicara dengan nada santai seperti sedang membahas cuaca.

Di negara lain, koruptor menutupi wajahnya dengan jas ketika keluar dari pengadilan. Mereka berjalan menunduk, dikelilingi pengacara, berusaha tidak terlihat. Di Indonesia? Mereka melambaikan tangan. Kadang bahkan mengacungkan dua jari membentuk tanda peace. Seolah rompi oranye itu bukan simbol kehinaan, melainkan kostum selebriti dalam sebuah acara reality show yang sedang tayang.

Dan kita—sebagai penonton yang menyaksikan dari televisi di ruang keluarga—sudah terlalu lelah atau terlalu terbiasa untuk marah. Kita hanya menggerutu sebentar, mengganti saluran, dan melanjutkan hidup. Besoknya, kalau kebetulan ada orang kaya yang pulang ke kampung dengan rombongan dan sumbangan, kita mungkin ikut juga berbaris untuk mencium tangannya—tanpa pernah sungguh-sungguh bertanya siapa dia dan dari mana hartanya.

Di titik inilah korupsi menjadi mustahil diberantas hanya dengan pendekatan hukum. Hukuman yang sudah ringan itu—vonis yang sering kali hanya beberapa tahun, pengurangan remisi yang royal, fasilitas penjara yang konon bisa dinegosiasi—menjadi makin tidak berdaya ketika tidak ada sanksi moral yang mengiringinya. Koruptor yang keluar dari penjara setelah tiga atau empat tahun bisa langsung kembali ke masyarakat, dan masyarakat akan menerimanya kembali dengan tangan terbuka. Bahkan, kalau ia masih punya simpanan, ia bisa mencalonkan diri lagi untuk jabatan publik—dan menang.

Maka pertanyaan yang lebih mendasar dari “bagaimana memberantas korupsi” sebenarnya adalah: bagaimana mengembalikan rasa malu? Bagaimana mengajarkan kembali kepada anak-anak kita bahwa ada nilai-nilai yang lebih tinggi dari tumpukan uang? Bagaimana membuat seseorang bertanya, sebelum mencium tangan tamu yang datang membawa amplop: “Bapak ini siapa, ya? Kerjanya apa? Uangnya dari mana?”

Saya tidak punya jawaban yang siap. Tapi saya curiga, selama kita belum berani mengajukan pertanyaan-pertanyaan sederhana seperti itu, angka lima persen kita akan tetap di situ. Stagnan, aman, dan membusuk dari dalam.

Berkah yang Menipu

Tapi apakah ini benar-benar berkah? Judul esai ini saya pilih dengan sengaja, dengan nada yang agak sinis, karena saya ingin membuat pembaca berhenti sejenak sebelum menjawab.

“Berkah” dalam bahasa kita, barakah, sebenarnya berarti ziyadatul khair—bertambahnya kebaikan. Sesuatu yang berkah adalah sesuatu yang sedikit tapi terasa banyak, yang kecil tapi efeknya meluas, yang sederhana tapi membawa kebahagiaan. Dalam tradisi Islam yang saya pelajari, berkah itu terkait erat dengan halal. Yang haram tidak mungkin membawa berkah, sekeras apa pun kita meyakinkan diri sendiri bahwa uang hasil korupsi yang dipakai membangun masjid akan menghapus dosanya.

Jadi pertumbuhan ekonomi lima persen yang ditopang oleh perputaran uang gelap itu—apakah benar-benar berkah, ataukah semacam berkah yang menipu? Angka yang bagus di atas kertas, tapi fondasinya keropos, dan suatu saat akan ambruk dengan suara yang menggelegar.

Saya cenderung pada jawaban kedua. Bappenas sendiri sudah menghitung: kalau kebocoran anggaran bisa ditekan, pertumbuhan ekonomi kita bisa langsung melesat ke 7%, mungkin lebih. Artinya, uang korupsi yang “membantu” menggerakkan ekonomi sehari-hari sebenarnya sedang mencegah ekonomi kita melesat lebih tinggi. Kita sedang mengorbankan masa depan demi kenyamanan hari ini. Kita sedang menukar pertumbuhan eksponensial dengan pertumbuhan stagnan lima persen yang memberi ilusi bahwa semuanya baik-baik saja.

Dan yang lebih menyedihkan lagi: uang korupsi yang masuk ke kantong pejabat punya multiplier effect yang sangat pendek. Ia berputar dua-tiga kali lalu menguap—sebagian ke aset menganggur (tanah kosong, rumah kedua yang jarang ditinggali), sebagian lagi bahkan lari ke luar negeri (capital flight) untuk disimpan di rekening Singapura atau properti di Australia. Bandingkan dengan uang yang dibelanjakan secara produktif oleh negara untuk pabrik, sekolah, rumah sakit, atau riset—yang efeknya bisa berputar puluhan tahun dan menciptakan lapangan kerja permanen bagi jutaan orang.

Jadi kalau ada pembaca yang sampai di sini dan mulai mengangguk-angguk setuju bahwa “korupsi ternyata ada manfaatnya juga,” saya ingin buru-buru membantah diri saya sendiri. Manfaatnya semu. Yang tampak sebagai berkah sebenarnya adalah ilusi resilience yang dihasilkan oleh kombinasi antara budaya berbagi, psikologi optimis berlebihan, dan kegilaan konsumsi kelas menengah yang sedang FOMO dengan kafe kekinian dan tiket pesawat promo.

Mengakhiri dengan Kegelisahan

Saya akhiri dengan kegelisahan, bukan dengan kesimpulan yang rapi. Karena saya sendiri belum benar-benar selesai berpikir tentang ini.

Satu sisi dari diri saya ingin marah pada negara ini: pada korupsinya yang menyeluruh, pada pejabatnya yang plonga-plongo, pada sistem yang membiarkan semua ini berjalan. Tapi sisi lain dari diri saya—yang mungkin lebih tua, lebih lelah, lebih sering melihat ibu-ibu penjual sayur di pasar subuh—merasa bahwa kemarahan saja tidak cukup. Kita perlu memahami mengapa semuanya ini bisa berjalan; mengapa pesawat yang pilotnya ngawur ini bisa tetap terbang.

Dan jawabannya, saya kira, ada pada iguh orang-orang kecil itu. Pada daya upaya yang sudah terasah oleh ratusan tahun sejarah penjajahan, kemiskinan, dan pengkhianatan elite. Pada budaya gotong royong yang masih hidup di gang-gang sempit meski sudah lama mati di gedung-gedung pemerintahan. Pada kemampuan kolektif untuk tertawa di tengah ketidakadilan, lalu besok pagi bangun lagi, memasang gerobak, menyalakan kompor, dan memulai hari seperti tidak pernah terjadi apa-apa.

Mungkin itulah berkah yang sesungguhnya. Bukan duit korupsi yang menetes ke bawah. Bukan pertumbuhan lima persen yang terus-menerus dibanggakan di rapat kabinet. Tapi iguh itu sendiri. Kemampuan untuk hidup, entah bagaimana, di tanah air yang pilotnya sedang tidur di kokpit.

Dan kalau memang ekonomi kita bertahan karena kombinasi antara korupsi yang menetes dan rakyat kecil yang tangguh, maka pertanyaan berikutnya adalah: sampai kapan? Sampai kapan kesabaran orang kecil bisa menopang kebodohan di atas? Sampai kapan pesawat yang pilotnya ngawur ini bisa terus terbang tanpa benar-benar jatuh?

Saya tidak tahu. Tapi saya tahu, setiap kali saya lewat pasar subuh dan melihat ibu-ibu itu menata dagangannya dengan sabar, hati saya sedikit pecah. Mereka tidak tahu angka pertumbuhan ekonomi lima persen. Mereka tidak peduli pada hilirisasi nikel, pada IKN, pada rasio pajak terhadap PDB. Yang mereka tahu hanya satu: hari ini harus dicukup-cukupkan, besok insya Allah dicukupkan lagi, dan Gusti Allah mboten sare. Tiga kalimat sederhana yang, diam-diam, menjadi tiang penyangga bagi seluruh bangunan ekonomi yang megah di atasnya—bangunan yang para arsiteknya sendiri sudah lupa siapa yang sebenarnya sedang menopang fondasinya.

Dan saya bisik-bisik dalam hati: Allahumma bariklana. Semoga Allah memberkahi kami—bukan dengan berkah palsu yang menetes dari kantong para koruptor, tapi dengan berkah yang sejati, yang datang dari kerja halal dan kesabaran yang tidak pernah padam itu.